Scroll untuk baca artikel
BERITA KRIMINALBERITA TERBARU

Pemuda Ponorogo Tertangkap Basah Saat Transaksi Bahan Peledak di Tulungagung

5
×

Pemuda Ponorogo Tertangkap Basah Saat Transaksi Bahan Peledak di Tulungagung

Sebarkan artikel ini

Tersangka dan barang Bukti diamankan Polisi/ Ist

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Seorang pemuda asal Ponorogo berinisial I.A.P (21) tak berkutik saat diringkus timMacan Agung Satreskrim Polres Tulungagung di wilayah Desa Ngrance, Kecamatan Pakel, Sabtu (28/2/2026). Ia ditangkap saat hendak mengantarkan pesanan bubuk mesiu (bahan peledak) kepada pembelinya.

​Penangkapan ini merupakan hasil sinergi  dengan Unit Reskrim Polsek Pakel dalam mengendus peredaran bahan berbahaya di wilayah hukum Tulungagung.

​Bongkar “Dapur” Peledak Rumahan

​Kasihumas Polres Tulungagung, IPTU Nanang, mengungkapkan bahwa tersangka bukan sekadar pengedar, melainkan peracik mandiri. Dari tangan pemuda asal Desa Tumpuk, Kecamatan Sawo tersebut, petugas menyita sekitar 2 kilogram bubuk mesiu siap edar.

​”Tersangka mengakui memproduksi sendiri bahan peledak tersebut di rumahnya. Ia memesan bahan-bahan kimia secara online, meraciknya menjadi mesiu, lalu mengemasnya sesuai pesanan pembeli,” jelas IPTU Nanang dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).

​Barang Bukti iPhone hingga Ratusan Sumbu

​Selain bubuk mesiu dalam berbagai kemasan (1 kg dan 0,5 kg), polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting lainnya, di antaranya ​3 bendel tali sumbu (total 150 lembar), ​1 tas ransel warna krem (digunakan untuk membawa bahan peledak) dan ​1 unit iPhone XS milik pelaku (diduga kuat sebagai sarana transaksi online).

​Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti

​Tindakan nekat I.A.P meracik “barang panas” ini kini berujung jeruji besi. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 306 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 tentang larangan menguasai hingga mengedarkan bahan peledak tanpa hak.

​”Ancaman hukumannya tidak main-main, maksimal 15 tahun penjara. Ini sangat berbahaya, apalagi jika disalahgunakan untuk petasan atau bahan peledak lainnya yang mengancam nyawa masyarakat,” tegas IPTU Nanang.

​Polres Tulungagung juga mengimbau warga agar tidak coba-coba bermain dengan bahan peledak ilegal. Menjelang momen-momen tertentu seperti Ramadan dan Lebaran, kepolisian akan terus memperketat pengawasan demi menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *