Scroll untuk baca artikel
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Apes! Terekam CCTV Gasak Kotak Amal Masjid, Pria Asal Rejotangan Tulungagung Terancam Pasal Berlapis

31
×

Apes! Terekam CCTV Gasak Kotak Amal Masjid, Pria Asal Rejotangan Tulungagung Terancam Pasal Berlapis

Sebarkan artikel ini
foto : Pelaku pencurian kotak amal di Kalidawir diamankan Polisi / Ist

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Alih-alih mendapatkan keuntungan, aksi nekat seorang pria berinisial MWM (32) berujung di balik jeruji besi. Warga Kecamatan Rejotangan ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kalidawir setelah kedapatan menggasak uang kotak amal di Masjid Al Falah, Desa Joho, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

​Tak hanya urusan mencuri, pelaku kini harus menghadapi ancaman hukuman yang jauh lebih berat karena nekat membawa senjata tajam (sajam) saat melancarkan aksinya.
​Dosa Hukum yang Berlipat: Pencurian dan Undang-Undang Darurat

BACA JUGA : Niat Gasspoll ke Surofest CB Bantarangin, Motor Klasik Warga Tulungagung Malah Ludes Terbakar di Ponorogo

​Kapolsek Kalidawir, IPTU Bambang Kurniawan mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku didasarkan pada laporan takmir masjid dan bukti petunjuk yang sangat kuat dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

​”Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kotak amal menggunakan pisau yang sudah dibawanya dari rumah. Karena ia kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam tanpa hak, maka proses hukumnya kami lapis,” tegas IPTU Bambang Kurniawan, Senin (22/06/2026).

​Akibat aksi nekatnya, MWM kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru terkait pencurian dengan perusakan, sekaligus Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

BACA JUGA : Bertaruh Nyawa di Tenda Pengungsian: Kisah Bayi “Efger”, Lahir Selamat Saat Bumi Sigi Terbelah

​Kronologi Pembongkaran: Tercium Selepas Salat Subuh

​Aksi kriminal ini pertama kali disadari oleh pengurus masjid dan jamaah pada Senin (15/06/2026) sekitar pukul 04.30 WIB, tepat setelah mereka selesai melaksanakan ibadah Salat Subuh.

​Saat hendak melintas di area pintu masuk utama, saksi dikagetkan dengan kondisi kotak amal yang sudah rusak dan menganga akibat dicongkel paksa. Curiga, pengurus masjid langsung memutar ulang rekaman CCTV. Di sanalah gestur dan wajah pelaku terekam jelas saat menguras isi kotak.

​Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia sengaja mengincar Masjid Al Falah dan memanfaatkan situasi lingkungan yang sedang sepi untuk mengeksekusi kotak target menggunakan pisau miliknya.

​Barang Bukti yang Diamankan Polisi

​Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi serta hasil kejahatannya, di antaranya ​Uang tunai sebesar Rp715.000 (hasil curian).,​1 unit sepeda motor Honda Beat (sarana transportasi), ​Satu bilah pisau beserta wadahnya (alat pencongkel) dan beberapa barang bukti lainya.

BACA JUGA : Menolak Mati di Atas Tanah Likuifaksi: Kisah “Kampung Surga” para Guru Korban Gempa Palu

​Menanggapi kejadian ini, IPTU Bambang Kurniawan mengimbau seluruh takmir masjid dan masyarakat di wilayah Kalidawir untuk memperketat sistem pengamanan swakarsa, termasuk mengoptimalkan fungsi CCTV.

​”Keberhasilan pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kesucian dan keamanan tempat ibadah. Kami minta masyarakat tidak ragu melapor jika melihat gerak-gerik yang mencurigakan,” pungkasnya.