Pengendara Asal Sidoarjo Tewas Adu Banteng di Tikungan Durenan – Trenggalek / Istimewa
TRENGGALEK, AJTTV.COM — Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Trenggalek–Tulungagung, tepatnya di tikungan Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Senin (21/9/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara tewas di lokasi kejadian.
Korban tewas diketahui bernama M. Reyhan Attallah (32), warga Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, Reyhan mengendarai Honda C100 berpelat nomor W 5227 NCB. Sementara lawannya, Riski Pradika Putra (32), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, mengendarai Yamaha NMax berpelat AG 3034 YBH.
Baca Juga : DPRD dan Pemkab Trenggalek Sepakat Cicil Dana Pilkada 2029 Mulai 2027
Kapolsek Durenan, AKP Muhammad Faiz Faisal, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Petugas langsung mendatangi lokasi kecelakaan tak lama setelah menerima laporan warga untuk penanganan awal dan mengatur arus lalu lintas,” ujar AKP Muhammad Faiz Faisal, Senin (21/9/2026).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Reyhan melaju dari arah Tulungagung menuju Trenggalek. Saat melintasi tikungan tajam di Desa Baruharjo, kendaraan korban mendadak hilang kendali.
Polisi menduga korban melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang berkonsentrasi sehingga motornya oleng hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, Yamaha NMax yang dikendarai Riski meluncur dari arah sebaliknya. Tabrakan adu banteng di tengah jalan pun tidak terhindarkan.
Baca Juga : Plt Bupati Tulungagung di Pagerwojo: Pejabat Itu Mengabdi, Tak Perlu Didukung Secara Struktural
Padahal, kondisi jalan beraspal baik dan arus lalu lintas saat kejadian tergolong lancar. Akibat benturan keras tersebut, M. Reyhan Attallah meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka berat.
Ditangani Unit Laka Lantas
Guna kepentingan penyelidikan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor beserta kelengkapan surat-suratnya. Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni M. Bagus Harianto (32) dan M. Baharudin (32), yang keduanya juga merupakan warga Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Baca Juga : Biar Kuat Kerja Malam, Dua Pekerja SPPG Tulungagung Nekat Pakai Sabu
Penanganan perkara kecelakaan maut tersebut telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Trenggalek untuk proses hukum lebih lanjut.







