Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BERITA TERBARUKABAR DAERAH

Curi ATM , Perempuan Cantik Asal Tulungagung Ditangkap Polisi

73
×

Curi ATM , Perempuan Cantik Asal Tulungagung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

 

TULUNGAGUNG (AJTTV com ) – Gadis manis berinisial LA (25) asal Dusun / Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung Kabupaten Tulungagung diamankan Polisi pada selasa (04/01/2022) .

Example 300x600

Pasalnya , wanita tersebut mencuri ATM temanya lalu digunakan menguras uang sebesar Rp.4.953.000.

Atas perbuatan pelaku , korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.

Setelah mendapat laporan, petugas Satreskrim Polres Tulungagung berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada selasa (04/01/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Pelaku ditangkap didalam kamar kos masuk Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko menjelaskan , Awalnya pelaku meminjam sepeda motor korban untuk menuju suatu tempat.

“Saat berada di kios bensin, pelaku yang akan mengisi bensin, melihat ATM milik korban didalam jok. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku membawa ATM tersebut dan beberapa kali melakukan penarikan,” Terang Iptu Nenny.

Saat ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Tulungagung, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri ATM dan mengambil uang milik korban tanpa ijin.

“Dari penangkapan tersebut anggota Satreskrim mengamankan barang bukti berupa 2 buah celana dan sebuah baju yang digunakan pelaku pada saat melakukan pengambilan uang di dalam ATM” imbuh Nenny.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 362 Jo Pasal 64 KUH Pidana,” Pungkas Iptu Nenny .

Reporter : Murdiono

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *