TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Badan Kepegawaian dan SDM (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan P3K Tahap Kedua tahun 2024. Dari 2.957 pelamar, 311 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan 2.646 pelamar masuk kategori memenuhi syarat (MS).
Pelamar yang TMS masih bisa memanfaatkan tahapan masa sanggah pada tanggal 19-21 Februari 2025. Pihak BKPSDM akan melakukan verifikasi atas sanggahan tersebut.
Menurut Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, sebagian besar pelamar yang TMS disebabkan karena tidak memenuhi syarat administrasi, seperti berasal dari instansi swasta, belum memenuhi masa kerja minimal dua tahun di instansi milik pemerintah, dan tidak memiliki latar belakang riwayat pekerjaan seperti formasi yang dilamar.
Pelamar yang MS akan melanjutkan ke tahap seleksi tertulis yang rencananya akan digelar pada bulan April-Juli 2025.
Reporter : Dedik Santoso