BERITA NASIONAL

Dijanjikan Gaji Rp40 Juta dan Bonus Rp400 Juta Jadi Tentara Bayaran, CPMI Asal Tulungagung Batal Berangkat

×

Dijanjikan Gaji Rp40 Juta dan Bonus Rp400 Juta Jadi Tentara Bayaran, CPMI Asal Tulungagung Batal Berangkat

Sebarkan artikel ini
KETERANGAN PERS: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin memberikan keterangan pers terkait pengamanan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). (Foto: Dok. Kementerian P2MI)

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM — Seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berinisial S asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memutuskan membatalkan keberangkatannya ke luar negeri setelah menyadari dirinya direkrut untuk menjadi tentara bayaran. Korban sebelumnya tergiur iming-iming gaji fantastis mencapai Rp40 juta per bulan serta bonus penandatanganan kontrak sebesar Rp400 juta.

​Petugas Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, langsung mendampingi dan mendalami proses perekrutan S pada Jumat (30/10/2026) usai menerima laporan pembatalan keberangkatan tersebut.

​Berdasarkan hasil penelusuran petugas, S mengaku awal mulanya mengetahui lowongan kerja tersebut melalui iklan pop-up di media sosial Instagram yang mengarahkannya berkomunikasi dengan sebuah agensi luar negeri. Korban ditawari kontrak kerja selama satu tahun yang dapat diperpanjang.

Baca Juga:  Napi Asimilasi Kembali Berulah , Cabuli Bocah SD Hingga Lima Kali

​Seluruh biaya akomodasi, pembuatan paspor, hingga tiket penerbangan internasional ditanggung oleh pihak agensi. Bahkan, S sempat diinstruksikan oleh agensi untuk mengelabui petugas Imigrasi dengan mengaku sebagai wisatawan saat menjalani pemeriksaan di bandara.

​Kecurigaan S mulai muncul ketika agensi mendadak menolak permintaannya agar uang muka diserahkan atau dikirimkan kepada istrinya di kampung halaman. Khawatir janji pembayaran gaji dan hak-haknya tidak dipenuhi serta mengancam keselamatannya, S akhirnya memilih mundur dan membatalkan penerbangan.

​Imbauan Menteri P2MI

​Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja luar negeri yang menjanjikan bonus tak masuk akal tanpa kejelasan prosedur.

​”Jangan mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar dan bonus dalam jumlah fantastis. Masyarakat harus memastikan jenis pekerjaan, legalitas perekrut, serta prosedur penempatannya. Jangan sampai keinginan mendapatkan penghasilan lebih baik justru membawa masyarakat pada pekerjaan yang berisiko terhadap keselamatan diri,” tegas Mukhtarudin, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga:  Covid-19 Meningkat, Kemenag Hentikan Sementara Pemberangkatan Jemaah Umrah

​Usai mendapatkan pendampingan awal di bandara, S kini diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di bawah naungan BP3MI Banten untuk memperoleh penampungan sementara, pemulihan kondisi psikologis, serta pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya di Tulungagung.

​Saat ini, Kementerian P2MI tengah mengumpulkan bukti dan informasi detail terkait kontak agensi luar negeri beserta pihak pendana keberangkatan. Data tersebut akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum guna membongkar dugaan jaringan perekrutan ilegal lintas negara.

​”Pelindungan pekerja migran Indonesia dimulai sejak sebelum keberangkatan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memastikan tawaran pekerjaan dan proses penempatan melalui jalur resmi. Jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan, segera laporkan kepada Kementerian P2MI agar dapat ditindaklanjuti,” pungkas Mukhtarudin.

Baca Juga:  Kabar Tsunami Di Selatan Pulau Jawa , Masyarakat Tidak Usah Panik