TULUNGAGUNG , AJTTV.com – Survei Biaya Hidup salah satu kegiatan yang bisa menghasilkan angka tingkat inflasi/deflasi, yang merupakan indikator ekonomi penting untuk selanjutnya bisa dimanfaatkan sebagai dasar penentuan kebijakan pemerintah.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tulungagung Ir. Muhammad Amin dalam acara Sosialisasi Survei Biaya Hidup (SBH) yang diselenggarakan di salah satu hotel Tulungagung, Rabu (8/12/2021).
“Survei Biaya Hidup salah satu kegiatan yang bisa menghasilkan angka tingkat inflasi/deflasi” terang Muhammad Amin.
Sementara itu wakil Bupati Tulungagung Gatut sunu Wibowo usai membuka acara tersebut menyampaikan pandemi Covid-19 telah memberikan multiplier effect yang luar biasa dan berpengaruh besar pada capaian kinerja pembangunan.
Berdasarkan data BPS kata Gatut sunu , pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tulungagung terkontraksi sebesar 3,09%. Tingkat kemiskinan dari tahun 2016 hingga 2019 konsisten mengalami penurunan, namun pada tahun 2020 naik ke angka 7,33% akibat pandemi Covid-19.
Sejalan dengan prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2022, data Survei Biaya Hidup ini akan sangat dibutuhkan terutama untuk mewujudkan data dasar perencanaan pembangunan guna mendorong pengembangan perekonomian sektor unggulan.
Selain itu, pelaksanaan Survei Biaya Hidup akan menjadi salah satu dasar dalam pengukuran inflasi. Untuk itu, kiranya Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan memanfaatkan data SBH dengan sebaik-baiknya untuk perumusan kebijakan.
Disamping itu, adanya Survei Biaya Hidup ini memiliki fungsi yang sangat penting dan bermanfaat secara tidak langsung untuk penentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Besaran UMK di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2021 sebesar Rp 2.010.000 dan naik menjadi Rp 2.029.358,67 pada tahun 2022.
Yang patut disyukuri pada proses penentuan UMK di Kabupaten Tulungagung tidak pernah terjadi gejolak berarti karena adanya koordinasi dan jalinan komunikasi yang baik diantara anggota tripartit, baik dari dunia usaha, pemerintah, dan serikat pekerja.
Reporter : Murdiono