TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Polres Tulungagung melakukan pemusnahan terhadap 407 unit knalpot brong dan 3.612 botol minuman keras.
Pemusnahan ini dilakukan usai apel Operasi Ketupat Semeru 2025 di halaman Pemkab Tulungagung.
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP M Taat Resdi, minuman keras dan knalpot brong ini merupakan hasil razia petugas di bulan Ramadan.
“Keduanya sering meresahkan masyarakat selama bulan Ramadhan ini,” ujarnya, Kamis (20/3/2025)
Pemusnahan minuman keras dilakukan dengan menggunakan alat berat, sedangkan knalpot brong dihancurkan dengan cara dipotong.
Selain itu, polisi juga mengamankan 11 unit sound horeg yang digunakan untuk kegiatan sahur on the road (SOTR).
Mereka dikenakan sanksi tilang dan proses persidangan akan dilakukan setelah lebaran.
Tak hanya itu, 7 orang pembuat mercon ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, 3 tersangka masih berstatus anak.
Razia ini akan terus digelar untuk menciptakan situasi nyaman dan kondusif selama bulan Ramadan.
Polisi juga memperketat pengawasan peredaran minuman keras dan melarang penerbangan balon udara yang dapat mengganggu aliran listrik dan penerbangan.
Reporter : Anang