———– (Dok Photo IST)
JAKARTA, AJTTV.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meminta mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Mahfud MD, untuk tidak menunda pelaporan dugaan praktik korupsi masif dalam megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau dikenal sebagai Whoosh. Tuntutan ini muncul setelah Mahfud mempublikasikan tudingan adanya penggelembungan anggaran (mark-up) hingga tiga kali lipat dari harga standar internasional.
Isu yang melibatkan proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah ini pertama kali diungkap oleh Mahfud MD melalui kanal YouTube pribadinya pada tanggal 14 Oktober 2025, yang sontak memicu kegaduhan publik dan perhatian serius dari lembaga antirasuah.
KPK Menuntut Bukti Konkret
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setiap informasi awal terkait dugaan tindak pidana korupsi harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan resmi.
”KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat,” ujar Budi Prasetyo.
Budi menekankan bahwa kelengkapan data pendukung sangat krusial agar proses verifikasi dan analisis oleh KPK dapat berjalan lebih akurat dan efisien. Laporan tersebut akan dianalisis untuk menentukan apakah materi laporannya memenuhi unsur dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.
Proses lanjutan yang akan ditempuh KPK meliputi penilaian kewenangan. Jika substansi laporan terbukti masuk ranah korupsi, KPK akan menindaklanjutinya, yang bisa berujung pada penindakan pidana, upaya pencegahan, atau bahkan dialihkan kepada satuan pengawas internal lembaga terkait untuk perbaikan sistemik.
Disparitas Biaya yang Mencolok
Fokus utama dari tuduhan mark-up ini adalah perbedaan signifikan antara biaya pembangunan Whoosh di Indonesia dengan proyek serupa di Tiongkok, negara yang menjadi mitra konsorsium.
Mahfud MD dalam pernyataannya secara spesifik menyoroti disparitas biaya per kilometer: “Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” jelas Mahfud.
Ia menegaskan urgensi penyelidikan untuk mengungkap oknum di balik dugaan penggelembungan anggaran tersebut. “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS… per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” tandasnya.
Proyek Whoosh, yang diresmikan pada tahun 2023, kini menghadapi ujian kredibilitas serius. Isu ini tidak hanya mempertanyakan efisiensi anggaran negara, tetapi juga menyoroti komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan memberantas korupsi, terutama pada proyek yang melibatkan konsorsium internasional.
Hingga saat ini, KPK mengonfirmasi belum menerima laporan formal dari Mahfud MD atau pihak mana pun terkait tuduhan mark-up ini. KPK mengingatkan bahwa saluran pengaduan resmi, seperti situs kpk.go.id dan hotline 198, selalu siap menerima laporan masyarakat. Kasus ini diperkirakan akan memicu desakan publik yang lebih luas agar dilakukan audit independen dan mendalam terhadap seluruh alokasi dana proyek Whoosh












