Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
SOROT

Meninggal Dunia Saat Tugas Pemilu , Warga Miskin Asal Tulungagung ” Mengejar Haknya”

130
×

Meninggal Dunia Saat Tugas Pemilu , Warga Miskin Asal Tulungagung ” Mengejar Haknya”

Sebarkan artikel ini

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /var/home/ajttvcom/public_html/wp-content/themes/wpmedia/template-parts/content-single.php on line 113
Example 468x60

TULUNGAGUNG , AJTTV COM – Inilah kondisi rumah salah satu warga Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.

Rumah sederhana itu ,hanya dihuni seorang laki- laki bernama Tono.

Example 300x600

Si pemilik rumah , adalah pria tua usia 70 tahun yang telah meninggal dunia saat melaksanakan kewajiban negara sebagai petugas linmas pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2019.

Usia tua, cukup memforsir tenaga Sutarno sebagai linmas dalam menjaga Tempat Pemungutan Suara ( TPS) sehingga membuatnya terkapar sakit dan meninggal dunia pada Selasa (14/5/2019) lalu.

Foto Alm.Sutarno

Karono salah satu Keluarga Sutarno mengatakan , sejak sakit hingga meninggal , dirinya sudah bolak balik menanyakan ke KPU Tulungagung .Bahkan Semua persyaratan administrasi yang diminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Tulungagung telah diserahkan secara lengkap , namun hingga hari ini hak Sutarno belum juga di terima.

” Saya tidak tahu berapa nilai santunan , tapi kami hanya menanyakan hak saja .Saya sudah Wira – Wiri puluhan kali namun tetap belum ada kejelasan.” Terang Karono sambil menunjukkan foto Almarhum kakaknya.

Ditanya langkah apa yang telah dilakukan , Dirinya mengaku sudah masuk ke akun Facebook KPU RI , menyampaikan keluhanya, tetapi tidak ada respond .

Rumah Alm.Sutarno yang hampir roboh

Keluarga dan ahli waris Sutarno berharap santunan pemilu bisa diberikan karena kebutuhan hidup semakin mendesak.

Pasca meninggalnya Sutarno, anak satu- satunya bernama Tono , hidup sendiri dirumah reot dengan kondisi rumah memprihatinkan.

Seperti diketahui , KPU RI menjanjikan para penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia saat menjalankan tugas akan mendapatkan bantuan.

Besaran santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp 36 juta, santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta .

Semetara Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta.

Reporter : Ahmad Soim
Editor : C- Sant

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *