Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BERITA KRIMINAL

Diduga Jadi Pengedar Sabu Pria Asal Tulungagung Ditangkap Polisi

32
×

Diduga Jadi Pengedar Sabu Pria Asal Tulungagung Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TULUNGAGUNG, AJTTV.COM – Satresnarkoba Polres Tulungagung menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya Desa Bangoan Kecamatan Kedungwaru . Sabu seberat 2,18 gram diamankan.
\”Pelaku kita tangkap satu orang, iya dia pengedar. Total barang bukti yang diamankan 2,18 gram narkoba jenis sabu ,\” kata Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba IPTU Endro Purwandi ,Jumat (25/8/2023).

Endro menyebutkan, pelaku bernama YP ditangkap pada Selasa tanggal 15 Agustus 2023 sekira pukul 13.45 Wib . Barang bukti berupa 5 paket shabu dengan berat kotor total 2,18 gram, 1buah pipet kaca bekas pakai shabu, 1 buah tutup bong shabu, 1 buah timbangan digital, 1 pack plastik klip, Uang Tunai Rp.155.000,- 3 buah korek Api dan 1 buah HP merk Samsung Warna Cream diamankan dari rumah pelaku.

Example 300x600

Baca Juga : Perda Minuman Beralkohol di Kabupaten Tulungagung Dicabut

\”Pelaku diamankan di rumahnya di Desa Bangoan . Barang buktinya kita dapat dari dalam rumah,\” ungkap Endro.

Endro menyebutkan, pengungkapan tersebut masih dalam proses pengembangan. Satnarkoba Polresta Tulungagung masih mendalami keterangan pelaku terkait asal sabu dan jaringannya.

\”Kita masih pengembangan. Lainnya dijelaskan nanti, mau dirilis,\” kata Endro.

Baca Juga : Perhutani Bersama Kejaksaan Negeri Blitar Operasi Tangkap Tangan

Akibat perbuatannya , tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Heru susanto

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *